Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama 8 Tahun, Bunga Dicabuli sang Ayah

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2016 |00:42 WIB
Selama 8 Tahun, Bunga Dicabuli sang Ayah
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

"Korban ini sedang hamil 7 bulan. Padahal nikahnya baru empat bulan. Indikasi ayahnya sendiri yang menghamilinya," kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Imam Sahrofi.

Ia menegaskan, pelaku dijerat pidana Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tak menutup kemungkinan jika hasil pengembangan kita temukan bukti baru, pelaku bisa kita jerat pasal berlapis," kata dia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement