Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Lima Tahun Dianiaya Pacar Ibunya dan Dipaksa Makan Kotoran

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2016 |07:11 WIB
Bocah Lima Tahun Dianiaya Pacar Ibunya dan Dipaksa Makan Kotoran
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
A
A
A

Tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari pelaku yang mengaku bekerja di sebuah kantor pengacara di Klaten ini hingga terbongkarnya kasus yang dialami anaknya pada 28 April 2016.

Terbongkarnya dugaan penganiyayaan ini saat dirinya hendak memandikan anaknya d irumah pelaku. Dia terkejut menemukan luka di bagian tubuh anaknya. Seketika itu Wulandari menanyakan pada anaknya. Wulandari terkejut bukan kepalang saat mendengar bahwa selama empat hari bersama pelaku, putranya dianiaya.

Selain dada dan pantatnya digigit, pelaku juga mencekik leher FI. Korban juga ditampar serta rambut dan alisnya dibakar. Parahnya lagi, korban diharuskan meminum air seni dan kotoran pelaku. Saat hal tersebut ditanyakan pada pelaku, pelaku berdalih agar FI tidak manja.

"Anak saya memang selama empat hari tinggal bersama. Pranoto sendiri yang mengambil anak saya dari dari kos untuk tinggal bersama dirinya dan anak tertuanya. Alasannya akan dididik agar tidak manja dan bisa mandiri. Jadinya saya izinkan saja, karena memang saya tak punya pikiran apa-apa, bahkan sampai disiksa segala," terangnya.

Melihat cucunya mendapatkan perlauan tersebut, nenek korban, Atni Widadti melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Klaten. Tapi hingga tiga pekan, kasus yang sudah dilaporkan itu belum jelas dan pelaku sendiri masih bebas berkeliaran. "Saya mohon agar pihak berwajib segera menangkap korban secepatnya," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement