"Reklamasi itu juga sudah masuk ranah pemerintah pusat, enggak apa-apa? Tidak masalah kalah gugatan," tandas Djarot
Sebelumnya, Ahok mengaku bersyukur apabila gugatan PTUN terkait reklamasi Pulau G dikabulkan. Meski bergitu, mantan Bupati Belitung Timur itu tetap keukeuh melanjutkan reklamasi yang akan dibiayai oleh Pemprov DKI lantaran akan mendapat keuntungan ganda sebab tidak lagi melibatkan pengembang.
"Kalau saya kerja sendiri (yang mengerjakan) keuntungan akan seratus kali dong. Ya kan? Sekarang kamu mau enggak kamu join sama orang 15 persen saja dia bagi keuntungan," ujar Ahok.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.