BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor kembali menyita sebanyak 9.400 butir telur busuk atau tidak layak konsumsi yang dilakukan didua pasar di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga mengatakan, ribuan telur tersebut diamankan dari dua titik dari Pasar Bogor dan empat titik di Pasar Anyar, Kota Bogor dini hari tadi.
"Telur tidak layak konsumsi ini biasanya digunakan untuk campuran membuat bakso dengan cara digiling bersama daging," kata Mangahit kepada Okezone, Kamis (9/6/2016).
(Baca Juga: Ribuan Telur Rebus Busuk Beredar di Bogor)
Dalam razia yang digelar ini, pihaknya juga menjumpai lokasi penggilingan telur namun tidak sedang beraktivitas.
"Ada dua lokasi penggilingan, tapi kami tidak tidak beroperasi atau tutup. Diduga razia sudah bocor lebih sebelumnya," terangnya.