(Baca: KPK Selidiki Aliran Uang Rp30 Miliar ke Teman Ahok)
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap reklamasi ini yakni Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI.
(Salman Mardira)