Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rizal Ramli: Pulau G Akan Dibongkar karena Membahayakan

Antara , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2016 |16:22 WIB
Rizal Ramli: Pulau G Akan Dibongkar karena Membahayakan
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

Dalam rakor tersebut, diputuskan pula sejumlah pulau reklamasi yang melakukan pelanggaran sedang dan ringan, selain pelanggaran berat yang dilakukan pengembang untuk Pulau G. Pulau C, D dan N dinilai melakukan pelanggaran sedang, di mana pihak pengembang diminta melakukan sejumlah perbaikan dan pembongkaran.

Pulau C dan D yang saat ini menyatu diminta untuk dipisah dengan kanal selebar 100 meter dan sedalam 8 meter agar bisa dilalui lalu lintas kapal dan agar tidak meningkatkan risiko banjir. 

Sementara Pulau N yang merupakan bagian dari proyek pembangunan Pelabuhan Kalibaru (New Priok Container Terminal 1) milik Pelindo II dinilai melakukan pelanggaran teknis dan lingkungan hidup. "Pengembangnya setuju untuk memperbaiki. Jadi boleh diteruskan agar rapi dan pelanggaran yang dilakukan diperbaiki," kata Rizal.

Sementara itu, pelanggaran ringan dinilai berdasarkan masalah administrasi dan proses pembangunan.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement