"Kalau jadi saksi tak ada persiapan dokumen juga saya tak tahu, mungkin sudah disiapkan," lanjut Ahok
Seperti diketahui, nama Ahok sendiri memang muncul dalam surat dakwaan Ariesman dan Trinanda. Dalam dakwaan tersebut, nama Ahok disebut telah mengeluarkan sejumlah izin prinsip serta izin pelaksanaan kepada para pengembang proyek reklamasi di pesisir Ibu Kota.
Ariesman bersama Trinanda didakwa memberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar. Suap tersebut diberikan agar Sanusi menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen dan mempercepat pengesahan Raperda RTRKSP.
Mengingat Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra melaksanakan pembangunan Pulau G dalam mega proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
(Fiddy Anggriawan )