Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datang ke Mabes Polri, Emir Moeis Cari Kebenaran

Datang ke Mabes Polri, Emir Moeis Cari Kebenaran
A
A
A

"KPK tidak memiliki aslinya kalau begini saya diproses karena dokumen palsu, sehingga saya menganggap peradilan juga peradilan palsu nggak betul. KPK juga bagaimana ini kok tidak memilki dokumen asli bisa menuntut saya dan mendakwa saya dan hakim kok bisa mengadili saya hanya dengan dokumen," paparnya.

Erick S Paat selaku kuasa yang turut mendampingi Emir Moeis ke Bareskrim menambahkan, kedatangannya untuk melihat perkembangan laporan tanda tangan palsu klientnya. "Dan tadi SP2HP dari kepolisian mengatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti bahwa dokumen yang asli tidak ada di KPK," kata Erick.

Erick mengatakan tindak lanjut dari penyelidikan ini akan dilaporkan ke Kapolri. Pihaknya juga berencana melaporkan Abraham Samad mantan ketua KPK atas dugaan pencemaran nama baik. Erick menilai kasus yang menjerat kliennya hingga dipidanakan lebih ke persoalan politik.

"Kedatangan kami untuk mendesak agar laporan dokumen palsu itu ditindak lanjuti. Selain itu kami akan akan menyurati Kapolri untuk mendalami kasus efek rumah kaca, dimana Abraham Samad bertemu dengan petinggi PDI Perjuangan. Nanti bisa juga kita melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pak Emir," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement