Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aguan Klaim Bantu Pemprov DKI Bangun Rusun Senilai Rp220 Miliar

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2016 |21:49 WIB
  Aguan Klaim Bantu Pemprov DKI Bangun Rusun Senilai Rp220 Miliar
Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kami sudah membangun rumah susun sebanyak 720 unit bersama pengembang lainnya (APL, jalan, dan fasilitas lainnya untuk memenuhi kewajiban dari ketentuan kontribusi 5 persen dari peraturan reklamasi Pantura Jakarta. Total yang sudah diberikan mencapai sekitar Rp220 miliar,” kata Aguan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Rabu (27/7/2016).

 KPK Kembali Periksa Aguan Terkait Raperda

Aguan menjelaskan, Agung Sedayu melalui anak usahanya PT Kapuk Naga Indah (KNI) sudah mengantongi izin prinsip dan izin pelaksanaan untuk reklamasi tiga pulau di Pantura Jakarta, yakni Pulau C, D, dan E. Aguan mengakui bahwa Pulau C dan D saat ini sudah dibangun. Telah berdiri bangunan di Pulau D.

“Izin kita sudah ada semua, sudah ada Perdanya dulu. Saya kira, kalau sudah ada Perdanya, tentunya semua pengembang dari 17 pulau yang ada di Pantura Jakarta ini berlaku untuk semua pengembang,” tuturnya.

Bahkan, Aguan mengungkapkan, pihaknya telah setuju dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta Stafnya yang meminta agar perusahannya membangun tanggul di Pantai Utara Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement