Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jampidum: 10 Terpidana Mati Tersisa Dieksekusi Bertahap

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2016 |03:08 WIB
Jampidum: 10 Terpidana Mati Tersisa Dieksekusi Bertahap
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

“Untuk (eksekusi) periode berikutnya kami akan sampaikannya pada saatnya nanti,” ujarnya.

Menurutnya banyak pertimbangan komprehensif dan mendalam dalam memutuskan eksekusi. Keempat terpidana yang sudah dieksekusi mati, kata Rachmad, salah satu pertimbangannya adalah kejahatan mereka lakukan tergolong massif. Mereka bahkan sudah dua kali mengajukan peninjauan kembali (PK).

Sebelumnya Noor Rachmad mengatakan bahwa eksekusi mati terpidana narkoba dilakukan semata-mata untuk menjalankan amanah undang-undang. “Sesungguhnya ini bukan pekerjaan yang menyenangkan, tapi ini pekerjaan menyedihkan karena menyangkat nyawa orang,” sebutnya.

Menurut dia eksekusi mati dilakukan dalam rangka memberantas narkoba. “Menghentikan niat jahat untuk menghentikan peredaran narkoba,” sebutnya.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement