Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Dua Pengamen Salah Tangkap Digelar di PN Jaksel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2016 |14:12 WIB
Sidang Dua Pengamen Salah Tangkap Digelar di PN Jaksel
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan yang dilayangkan oleh dua pengamen Cipulir korban salah tangkap bernama Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto pada hari ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihaknya menjadwalkan untuk disidangkan pada hari ini dengan termohon Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

"Iya, kalau terjadwal hari ini ya mestinya sudah dimulai hari ini, kalau pemohon dan termohonnya sudah hadir," ujar Made saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2016).

Sementara itu, Bunga Siagian anggota LBH Jakarta selaku kuasa hukum dari kedua pengamen tersebut mengatakan, hari ini seharusnya adalah pembacaan permohonan.

"Tapi ini dari Kejati DKInya belum datang, yang sudah datang dari Polda Metro," ungkap Bunga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (1/8/2016).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement