"Ini bahaya, karena makanan itu berunsur pornografi,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mempunyai pendapat yang berbeda bahwa dirinya menyatakan tidak setuju pembuat makanan bermerk bikini dipidanakan karena produk makanan ringan tersebut berawal dari tugas sekolah.
Muhadjir menilai bahwa produksi makanan ringan merupakan segi kreativitas murid dalam menciptakan suatu produk.
"Kami hargai kreativitas dia. Saya tidak setuju kalau dipidanakan, jadi hanya gurulah yang seharusnya punya otoritas untuk mengarahkan kreativitas murid. Mungkin saja itu keteledoran guru yang banyak pekerjaan. Guru bisa dikenai sanksi pelanggaran etika, tapi muridnya jangan dipasung," tutup Muhadjir.
(Awaludin)