Terdakwa Jessica telah diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Menurut Chudri, nantinya sidang lanjutan akan menjadi semakin krusial lantaran hakim akan meminta terdakwa Jessica untuk memberikan keterangannya sebagai saksi di persidangan.
"Begini, yang agak krusial itu saat terdakwa memberikan keterangannya kepada hakim. Selama ini Jessica itu kan dimintai keterangannya ke penyidik, sementara ini dia dimintai keterangan di ruang publik. Itu ujian bagi Jessica karena akan ada pertanyaan tidak lazim dari hakim, misalnya soal paper bag miliknya," urai Chudri.
"Nantinya dengan pertanyaan tidak lazim itu, orang akan menilai dan kembali bertanya, kalau habis belanja kenapa paper bag-nya diletakkan di situ (dekat kopi Mirna). Nah, di situ krusialnya kenapa menutupi kopi. Itu keanehan yang pertama," ujar Chudri menambahkan.
Keanehan lainnya, Chudri menganggap reaksi Jessica tidak wajar lantaran terlihat tidak panik saat melihat Mirna kejang-kejang usai menyeruput kopi yang dipesan olehnya. "Dan yang membuat aneh itu Jessica cool saja melihat reaksi Mirna, itu benar-benar membuat orang penasaran," imbuh Chudri.
Ia menerangkan, seharusnya Jessica bereaksi panik melihat temannya telah tak sadarkan diri. Sebab, mahasiswi asal Australia itu merupakan orang yang memesan kopi milik Mira. "Misalnya Anda mengundang orang, jangankan sampai meninggal dia muntah-muntah saja seharusnya Anda panik tak karuan dan bertanya atau memarahi pihak kafe tapi dia (Jessica) tidak," ujarnya.