"Mendampingi saja. Saya beri dukungan. Semoga sidang berjalan lancar," ujarnya.
Nama Taufik sendiri kerap disebut-sebut dalam surat dakwaan Ariesman dan asistennya Trinanda Prihantoro. Taufik disebut berperan dan ikut dalam pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, bersama Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, dan kawan-kawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi yakni Krisna Murti mengatakan kliennya sudah sangat siap mendengar dakwaan yang akan dibacakan Jaksa KPK.
"Hari ini sidang pertama. Intinya klien kami sudah sangat siap mendegar isi dakwaan yang akan dibacakan jaksa hari ini," kata Krisna saat dikonfirmasi.
Sanusi sendiri dijerat dua kasus oleh lembaga antirasuah ini. Adik Wakil Ketua DPRD DKI itu lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).