BANDUNG - Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat Bandung Agency yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) antar provinsi yang telah berjalan selama satu tahun belakangan ini.
Lalu bagaimana cara kedua mucikari NNU (25) warga Jakarta Selatan dan MIR (21) warga Kota Bandung ini, menjalankan bisnis esek-esek ini?
Kedua pelaku menjajakan wanita-wanita cantik yang berumur 19 hingga 25 tahun melalui media sosial twitter.
Para calon pemesan perempuan di akun twitter tersebut diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 500 ribu melalui rekening yang telah disiapkan MIR.
"Setelah itu, calon pemesan akan diberikan nomor Whatsapp atau PIN BBM untuk memilih perempuan-perempuan yang dijajakan," kata Wadirkrimsus AKBP Diki Budiman, didampingi Kasubdit 2 Ditreskrimsus, AKBP Handrio, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (1/9/2016).