Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Sanusi, Ahok dan Sunny Dihadirkan sebagai Saksi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 05 September 2016 |06:16 WIB
Sidang Lanjutan Sanusi, Ahok dan Sunny Dihadirkan sebagai Saksi
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang dugaan suap dan pencucian uang ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi.

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan stafnya, Sunny Tanuwidjaja bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (5/9/2016).

"JPU merencanakan memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Sunny sebagai saksi," kata Kuasa Hukum Sanusi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi Minggu 4 September 2016 malam.

Selain Ahok dan Sunny, menurut Maqdir, pihak penuntut umum juga akan menghadirkan dua staf di Sekretariat DPRD DKI. Mereka yakni Heru Wiyanto dan Dameria Hutagalung.

Seperti diketahui, Sanusi didakwa terima suap Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro. Uang diberikan sebagai imbalan agar Sanusi mampu mengubah pasal tambahan kontribusi yang tercantum dalam Raperda RTRKSP.

Perbuatan Sanusi melanggar Pasal Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian, adik Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik itu didakwa melakukan pencucian uang sejumlah Rp45.287.833.773 dan USD10 ribu yang diantaranya berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait pekerjaan di Dinas Tata Air Pemprov DKI.

Atas perbuatannya itu, terdakwa Sanusi diancam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement