TANGERANG - Seorang bayi perempuan berumur 15 bulan meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Kota Tangerang. Bayi bernama Mesiya Rahayu itu diketahui meninggal karena terlambat mendapat pertolongan pertama akibat infeksi paru-paru yang dideritanya.
Mesiya adalah anak kelima dari pasangan suami istri Undang Misrun (42) dan Kokom Komalasari (37), yang tinggal di sebuah kontrakan sempit di RT 02/01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Menurut Misrun, peristiwa itu berawal saat anaknya tiba-tiba muntah dan sesak nafas pada Minggu kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
Dirinya bersama istri langsung membawa Mesiya ke klinik setempat. Di sana anaknya sempat ditangani. Namun, dokter klinik menyebutkan jika Mesiya terkena diare. Sang dokter lalu merujuknya ke Rumah Sakit Sitanala untuk segera dirawat.
“Saat di RS Sitanala, anak saya masuk di IGD. Saya sempat mengajukan BPJS. Tetapi tidak diterima karena punya saya BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya saya mendaftar sebagai pasien umum dengan membayar Rp370 ribu,” katanya, Senin (5/9/2016).