Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Tak Puas Hanya Satu Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2016 |14:22 WIB
DPR Tak Puas Hanya Satu Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati
DPR (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Politikus Partai Gerindra itu menilai implikasi pendidikan hukum belum terlihat dalam putusan ini. "Jadi orang gampang saja nanti memperkosa ramai-ramai, ini kan tidak bagus bagi proses penegakan hukum," ungkapnya.

Sementara hukuman rehabilitasi bagi beberapa pelaku yang masih berusia belasan tahun, menurut Ali Taher juga tak sebanding dengan perbuatan yang dilakukannya.

"Ya meskipun anak, dengan peradilan anak, tetap kan juga anak yang mempunya tindakan seperti orang dewasa dan melampaui kejahatan orang dewasa itu perlu hukuman yang beratlah. Enggak cukup rehabilitasi saja," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement