Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Ganja

Erie Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2016 |20:27 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Ganja
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Personel Polres Langkat menggagalkan pasokan narkoba jenis ganja sebanyak 22 kilogram tujuan Padang. Barang haram itu diamankan dari salah seorang penumpang bus PM TOH dengan nomor polisi BL 7328 AA, Kamis (13/10/2016).

NM alias Nasir (25), warga Desa Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, diamankan saat petugas menggelar razia di depan pos lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Awalnya, petugas menerima laporan bahwa akan ada seorang pria diduga kuat akan membawa ganja dengan menumpang bus jurusan Aceh hendak menuju Medan dan akan melintas di wilayah hukum Polres Langkat.

Petugas pun menyetop bus tersebut dan meminta izin kepada sopirnya agar dapat memeriksa seluruh penumpang berserta barang bawaannya. Saat itu personel sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan ternyata memang berada di dalam kendaraan itu sedang duduk di bangku nomor 31.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan bal ganja dari dua tas masing-masing tas ransel hitam merek polo campro dan tas koper abu-abu tua merek polo wahana. Personel kemudian langsung membawanya ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement