Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Sebelum tersangka diamankan, kita sudah menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan akan ada salah seorang penumpang membawa ganja tujuan Padang dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya," ujarnya.
Mantan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat ini menjelaskan, berdasarkan pengakuannya ganja ini mau dibawanya ke Padang dan dijanjikan akan mendapat bayaran Rp2 juta jika berhasil mengantarkannya ke tempat yang dituju.
"Dari pengakuan tersangka dia hanya memperoleh uang jalan saja dan akan memperoleh upah Rp2 juta jika berhasil mengantarkan seluruh barang tersebut ke Padang," jelas Iptu Rudi.
(Angkasa Yudhistira)