"Contoh pejabat Deplu yang terjerat korupsi. Kenapa saya bersedia menjadi saksi ya karena saya percaya pejabat itu tidak salah. Dia melaksanakan perintah presiden dalam waktu satu minggu harus menyiapkan acara konferensi sehingga jelas tidak bisa tender. Namun akhirnya dia terlibat dugaan korupsi. Mana mungkin seminggu bisa tender," ungkapnya.
Ia menilai, untuk menekan korupsi, ada dua hal yang harus diperbaiki. Pertama sistem harus dibuat lebih sederhana dan kedua mengenai personal. Dengan kondisi saat ini, hanya orang yang bernyali besar yang akan melakukan korupsi.
"Saya yakin kita berhasil menekan korupsi. Hanya orang yang bernyali besar sekarang yang berani korupsi," ujarnya.
Diketahui, ACS 2016 merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa pada 2015. Kegiatan kali ini diselenggarakan oleh UGM bekerja sama dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Kajian Anti-Korupsi UGM.
Hadir dalam pembukaan Anti-Corruption Summit 2016 di Grha Sabha Pramana UGM, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Gubernur DIY Sri Sultan HBX, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.
(Awaludin)