Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Capres AS Dilarang Terima Sumbangan Dana Asing

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2016 |16:24 WIB
Capres AS Dilarang Terima Sumbangan Dana Asing
Capres AS dari Partai Republik Donald Trump dan Capres AS dari Partai Demokrat Hillary Clinton. (Foto: AP)
A
A
A

"Masyarakat juga bisa memberikan kepada political action committee (PAC). Nah, itu yang tidak diberi batasan. Jadi ini adalah subjek yang cukup kompleks," tutup McFeeters.

Sebagaimana diberitakan, Hillary Clinton menjadi kandidat dengan dana kampanye terbesar. Istri dari Bill Clinton itu berhasil mengumpulkan USD188 juta (setara Rp2,4 triliun) dengan rincian USD130,4 juta (setara Rp1,7 triliun) ditambah USD57,5 juta (setara Rp768,3 miliar) dari PAC.

Sementara, Donald Trump menjadi kandidat dengan dana kampanye terkecil. Pria berusia 70 tahun itu hanya berhasil menghimpun dana sebesar USD27,3 juta (setara Rp365 miliar) dengan tambahan sebesar USD1,8 juta berasal dari PAC.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement