Berikut perkataan Ahok kala itu, “Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem gitu lho.”
Namun, kubu yang tak setuju menganggap isu kata ‘pakai’ ini sengaja diangkat untuk menggiring agar Ahok dianggap tak bersalah dan tuduhan berpindah ke Buni Yani. Bahkan, Ahok sendiri ikut berkomentar soal kurangnya kata dalam transkrip ini.
“Menurut saya dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujarnya.
"Si Buni Yani sudah ngaku, dia menghilangkan kata pakai. Nanti diproses saja di hukum,” ujar Ahok pada 5 November 2016.
Namun bagi Roy, gelombang pemetaan isu seperti ini memang dilempar oleh buzzer dan tak mencerminkan pandangan publik. “Ya yang ‘terpengaruh’ itu kerjaannya buzzer-buzzer Ahok,” katanya.
Namun apakah kerjaan buzzer bisa memengaruhi pandangan publik? “Ya, sangat,” jawab Roy.
Direktur Eksekutif VoxPol Center Pangi Syarwi Chaniago, mengingatkan agar penegak hukum tak terjebak pada penggiringan isu untuk menjerat Buni Yani yang dianggap sebagai pengunggah video tersebut.
"Dia hanya mengunggah dan itu diunggah tentunya dapat dari mana kalau enggak salah dari Pemda ya yang diambil. Jangan sampai kemudian Buni Yani tersangka, Ahok bebas. Pelaku penistaannya dibebaskan akhirnya persoalan inti selesai. Padahal tidak melihat hulunya," kata Pangi.
Hal ini kemudian diamini oleh Roy. “Nah, soal ‘sukses’ tidaknya Buni Yani dijadikan tersangka, terus terang sangat tergantung bagaimana objektivitas kepolisian. Publik biar menilai sendiri apakah hal tersebut sesuai fakta atau rekayasa,” pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)