Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Tangan Jaksa Agung Prasetyo, Pengadilan Tipikor Tidak "Angker" Lagi

Dara Purnama , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2016 |06:30 WIB
Di Tangan Jaksa Agung Prasetyo, Pengadilan Tipikor Tidak
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto dok Okezone
A
A
A

“Sangat jarang ada yang bisa lolos dari jeratan hukum. Namun sangat disayangkan, La Nyalla bisa menjungkirbalikkan itu semua,” katanya.

Oleh karena itu, untuk proses hukum tingkat lanjut baik banding maupun kasasi, pihaknya menyarankan kejaksaan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.

“Atas kekalahan tersebut, sebaiknya kejaksaan instropeksi diri dan legowo menyerahkan kasus tersebut kepada KPK,” tukasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement