”Pemerintah Indonesia juga meminta pihak berwenang Australia untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang di masa depan,” lanjut Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Indonesia menyatakan tindak pidana seperti itu tidak bisa ditoleransi sama sekali. “Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia,” imbuh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pada hari Sabtu untuk menjamin keamanan para staf diplomatik dan konsuler Indonesia di Australia. Namun, hingga kini pemerintah Australia belum memberikan pernyataan sikap tentang insiden ini.
(Rahman Asmardika)