JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meluncurkan aplikasi bergerak berbasis Android, Safe Travel demi meningkatkan upaya perlindungan terhadap warga negaranya di luar negeri. Menlu Retno LP Marsudi meresmikan program tersebut du sela-sela acara Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) di Gedung Nusantara, Pejambon, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Januari 2017.
"Aplikasi tersebut didesain bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk sementara maupun menetap. Dengan aplikasi tersebut Kemlu berharap dapat mengetahui sebaran WNI dan lokasi keberadaan mereka, sehingga perlindungan dapat diberikan dengan segera jika dibutuhkan," terang Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (11/1/2017).
Sumber: Screenshot/Okezone
Ia menambahkan, aplikasi tersebut dirancang dengan konsep 'aman dan menyenangkan'. Selain tentunya dilengkapi dengan berbagai fitur yang bermanfaat bagi WNI yang bepergian ke luar negeri. Aplikasi ini juga dapat dipakai untuk berbagi informasi mengenai negara tujuan.
"Pengguna aplikasi juga dapat memperoleh informasi pelayanan di Perwakilan RI terdekat, melihat panduan lokasi Perwakilan RI, melaporkan diri secara daring, menerima informasi teraktual mengenai negara tujuan selama perjalanan, berbagi tips perjalanan yang aman, serta konsep 'fun' bisa dengan cara berbagi cerita menarik ke media sosial," paparnya.