Lebih lanjut, Iqbal menjabarkan mengenai fungsi tombol darurat yang dicantumkan di aplikasi Safe Travel. Aplikasi ini memungkinkan para penggunanya terhubung langsung dengan hotline Kemlu/Perwakilan RI di luar negeri. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tombol darurat akan otomatis mengirimkan koordinat lokasi serta foto atau video lokasi pemencetnya. Delegasi terdekat akan bisa melacak keberadaan WNI tersebut dan memberikan bantuan yang diperlukan secepatnya.
Penerapan aplikasi ini juga terbilang praktis. Sekali pengguna melakukan sign-up, maka data diri akan langsung tersimpan di server Kemlu. Pemerintah menganjurkan aplikasi ini terpasang di setiap ponsel pintar WNI sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Dengan demikian, jika terjadi kehilangan paspor dalam perjalanan, Perwakilan RI dapat membantu penerbitan dokumen perjalanan penggantinya dengan lebih mudah," terangnya.
Sumber: Screenshot/Okezone
Aplikasi ini disiapkan selama satu tahun, yakni selama 2016. Konsep aplikasi ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain travel haji/umrah, komunitas backpackers, asosiasi penyedia asuransi perjalanan, kelompok mahasiswa Indonesia di luar negeri, pakar IT, diaspora Indonesia, kelompok-kelompok advokasi TKI dan lain-lain. Diharapkan aplikasi ini dapat mengakomodir kebutuhan perlindungan berbagai segmen WNI di luar negeri. Dalam waktu dekat aplikasi ini akan mulai terkoneksi dengan database WNI di luar negeri 'e-perlindungan' yang sudah lebih dulu diluncurkan.
Versi 1.0 aplikasi ini dapat didownload langsung secara gratis dari google play atau play store. Untuk memperkaya feature aplikasi ini, Kemlu menjalin kerjasama dengan sejumlah penyedia jasa yang terkait dengan perjalanan WNI ke luar negeri. Semua sudah disiapkan untuk 2017 ini.
(Silviana Dharma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.