Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Bom Thamrin Minta Kompensasi ke Pemerintah Sebesar Rp1,3 Miliar

Lina Fitria , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2017 |11:58 WIB
Korban Bom Thamrin Minta Kompensasi ke Pemerintah Sebesar Rp1,3 Miliar
Sejumlah warga saat menabur bunga di Thamrin (foto: Lina/Okezone)
A
A
A

"Upaya para korban terorisme di Thamrin untuk meminta kompenasasi sebasar Rp1,3 miliar belum membuahkan hasil. Penegak hukum kurang serius dan pengadilan sengaja mengabailan permintaan kompensasi tersebut," sambungnya.

Lalu dia menilai pemerintah sepatutnya responsif kepada penanganan korban, dan bisa mengambil pelajaran dari serangkaian aksi-aksi teror terdahulu. Setidaknya memenuhi hak-hak korban yang diatur dalam UU Terorisme serta UU perlindungan saksi dan korban.

"Korban serangan terorisme seharusnya mendapat reparasi yang mencakup hak-hak rehabilitasi yang bersifat segera pasca peristiwa serangan terorisme terjadi," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement