Keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut diambil pasca-Presiden Yahya Jammeh menetapkan 90 hari situasi darurat di Gambia akibat adanya intervensi asing.
"Jumlah (negara yang mengintervensi Gambia) yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ini adalah aksi campur tangan negara asing dalam urusan internal negara yang berlebihan," kata Jammeh dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Jammeh kini dalam situasi terpojok. Dilaporkan dari pihak sekutunya, sebanyak delapan menteri telah memutuskan untuk mengundurkan diri dalam kurun waktu 48 jam. Dan tak lagi mendukung kepemimpinan Jammeh.
Presiden Yahya Jammeh diketahui telah memimpin Gambia selama 22 tahun lamanya. Gambia merupakan salah satu negara terkecil di Afrika dan telah memiliki dua penguasa sejak kemerdekaan pada 1965. (rav)
(Rifa Nadia Nurfuadah)