GAMBIA - Sebuah komite parlemen di Gambia telah merekomendasikan penuntutan terhadap produsen sirup obat batuk di India yang diduga menyebabkan kematian sedikitnya 70 anak di negara tersebut.
Komite menegaskan Maiden Pharmaceuticals harus dimintai pertanggungjawaban karena mengekspor apa yang disebutnya sebagai obat yang terkontaminasi.
Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan pada Oktober lalu yang menyarankan regulator untuk menghentikan penjualan sirup.
BACA JUGA:Â Kisah Ibu-Ibu Tuntut Keadilan Usai Skandal Obat Batuk Sirup yang Tewaskan 70 Anak di Gambia
Namun laboratorium pemerintah di India mengatakan tes mereka pada sirup menemukan bahwa mereka "memenuhi spesifikasi". Seorang pejabat India mengatakan pekan lalu bahwa WHO "lancang" karena telah menyalahkan sirup sebagai pemicu kematian anak-anak itu..
 BACA JUGA: Skandal Sirup Obat Batuk, India Hentikan Produksi Usai Kematian Anak-Anak di Gambia
Tetapi badan kesehatan global itu mengatakan kepada BBC bahwa mereka hanya mengikuti mandatnya dan "bertahan pada tindakan yang diambil".
Setelah penyelidikan yang dilakukan selama berminggu-minggu, komite parlemen Gambia sekarang merekomendasikan agar pihak berwenang mengambil tindakan keras, termasuk melarang semua produk Farmasi Maiden di negara itu dan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News