“Panitia mengatakan yakin bahwa Maiden Pharmaceuticals bersalah dan harus bertanggung jawab untuk mengekspor obat-obatan yang terkontaminasi,” terang parlemen dalam laporannya.
"Temuan tetap sama dengan laporan sebelumnya yang menunjukkan Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup terkontaminasi dengan diethylene glycol dan ethylene glycol," lanjutnya.
Diethylene glycol dan ethylene glycol beracun bagi manusia dan bisa berakibat fatal jika dikonsumsi. Namun panel tersebut menambahkan bahwa penyebab ilmiah yang pasti dari kematian anak-anak tersebut masih dalam penyelidikan.
Panel juga menginginkan Badan Pengawasan Obat negara untuk memastikan semua obat yang diimpor ke negara itu terdaftar dengan benar dan pemeriksaan latar belakang dilakukan pada produsen - termasuk mengunjungi fasilitas mereka.
Laporan tersebut juga mengungkapkan sistem perawatan kesehatan negara yang tidak cukup baik sehingga mendesak pemerintah untuk memperkuatnya dan menyediakan peralatan dan obat-obatan yang lebih baik ke rumah sakit negara.
Menanggapi hal ini, Maiden Pharmaceuticals langsung membantah tuduhan itu.
(Susi Susanti)