Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan Munarman

Nurul Hikmah , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2017 |09:59 WIB
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan Munarman
Hakim tunggal Agus Wajulo mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan Munarman. (Foto: Nurul Hikmah/Okezone)
A
A
A

Pihaknya mengaku sudah siap mengahadapi praperadilan yang diajukan juru bicar FPI tersebut. "Ya kami sebelumnya sudah siap. Di sini kita ada enam orang," jelasnya.

Dalam sidang ini, tidak ada kuasa hukum Munarman yang datang. Sementara itu, puluhan pecalang mendatangi PN Denpasar untuk menyaksikan sidang praperadilan.

Sekadar diketahui, sebelumnya Munarman mengajukan praperadilan karena tak terima dengan kasus yang menjeratnya. Namun, Munarman kemudian mencabut permohonan praperadilan itu pada 17 Februari 2017.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement