KUALA LUMPUR – Hubungan diplomatik antara Malaysia dengan Korea Utara (Korut) sedikit merenggang setelah pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada Senin 13 Februari lalu. Kuala Lumpur menarik Duta Besar (Dubes) Mohamad Nizan Mohamad dari Pyongyang karena tidak terima dituduh bersekongkol dengan Korea Selatan (Korsel).
Penarikan tersebut dilakukan setelah Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Senin 21 Februari. Ia dipanggil setelah menuduh Kepolisian Malaysia melakukan penipuan. Terbaru, Kedutaan Besar (Kedubes) Korut kembali mengeluarkan permintaan resmi.
Diwartakan The Guardian, Kamis (23/2/2017), Kedutaan Besar Korut meminta warga negaranya, Ri Jong-chol, segera dibebaskan. Pihak Kedubes juga mengatakan dua orang perempuan yang bukan warga Korut yang sedang ditahan, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, tidak bersalah serta juga harus dibebaskan.
Ri Jong-chol ditangkap di Kuala Lumpur pada Jumat 17 Februari malam waktu setempat. Pria berusia 47 tahun itu ditahan atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Ri Jong-chol disebut-sebut sebagai ahli kimia yang meracik racun untuk membunuh Jong-nam.
Hasil penyelidikan terbaru, Ri Jong-chol hidup secara misterius selama tiga tahun di Malaysia. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan atau menerima gaji. Hal tersebut menimlbulkan pertanyaan bagaimana ia menjalani hidupnya di Negeri Jiran.
Jong-chol memiliki visa kerja sebagai seorang pegawai di Perusahaan Tombo Enterprise. Namun, petinggi perusahaan tersebut telah membantah pernah mempekerjakan Ri Jong-chol. “Itu hanya sebuah dokumen. Saya tidak pernah menggajinya. Saya tidak tahu bagaimana ia bertahan di sini dan bagaimana ia mendapatkan uang,” ujar perwakilan Tombo Enterprise, Chong Ah Kow.
(Rifa Nadia Nurfuadah)