SEPANG – Polisi Malaysia melepaskan Ri Jong-chol, warga negara Korea Utara yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam. Demikian narasumber Reuters, Jumat (3/3/2017) melaporkan. Saksi melihat ahli farmasi tersebut dibawa keluar dari pusat penahanan dan dibawa pergi dengan pengawalan ketat polisi yang berkonvoi.
Pejabat Malaysia yang menolak namanya disebut mengungkap, pembebasan Ri Jong-chol ini ada kaitannya dengan pendeportasiannya ke Korut. Dengan begitu, dia sedang dibawa ke kantor imigrasi untuk proses kepulangannya ke Pyongyang.
Melansir Strait Times, polisi Malaysia mengaku harus melepaskan Ri dengan berat hati. Penyelidik yakin, pria berumur 47 tahun itu terlibat dalam rencana pembunuhan Kim Jong-nam. Akan tetapi, sampai saat ini bukti yang dikumpulkan tidak cukup untuk membawanya ke peradilan.
“Kami yakin Ri Jong Chol memainkan peran penting dalam pembunuhan Kim Chol (nama yang dipakai Kim Jong-nam dalam paspornya), tetapi sayang kami kekurangan bukti untuk menuntutnya. Kami sangat putus asa karena sedikitnya bukti yang bisa ditemukan,” terang kepala polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar melalui pesan singkat dari Arab Saudi.
Ri Jong Chol ditangkap di Sepang pada 17 Februari 2017. Ia menjadi satu-satunya warga Korut yang ditahan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam perburuan dan interogasi polisi.
Kim Jong-nam meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dari bandara internasional Kuala Lumpur. Tubuh pria bertubuh besar itu mendadak lemas tak berdaya hingga pingsan dan harus ditandu, setelah seorang perempuan membekapkan kain beracun ke wajahnya. Perempuan itu kemudian teridentifikasi sebagai Doan Thi Huong asal Vietnam.
Doan bekerja sama dengan Siti Aisyah ‘mengerjai’ Kim Jong-nam yang sedang mengantre depan mesin check-in. Siti Aisyah, perempuan asal Indonesia itu dipercaya berperan sebagai pengalih perhatian. Kedua perempuan tersebut kini terancam hukuman mati. Bagi polisi, rekaman aksi mereka di bandara menjadi bukti terkuat.
(Silviana Dharma)