Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Korut Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Sudah Dideportasi

Silviana Dharma , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2017 |21:16 WIB
Warga Korut Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Sudah Dideportasi
Ri Jong-chol, tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. (Foto: Reuters)
A
A
A

Ahli kimia itu terpantau tiba di KLIA pada pukul 03.40. Ia dikawal ketat oleh pasukan bersenjata Malaysia dan masuk melalui pintu darurat bandara yang biasa diperuntukkan sebagai jalur kedatangan mobil petugas pemadam kebakaran.

Dengan demikian, Ri menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Kim Jong-nam yang dibebaskan. Kurangnya bukti yang memberatkan Ri memaksa polisi Malaysia lepas tangan dan mengembalikannya ke Pyongyang. Siang tadi dia keluar dari pusat penahanan menuju kantor imigrasi untuk mengurus proses pemulangannya.

Ri ditangkap pada Jumat 17 Februari di apartemennya di Kuchai Lama. Ia diringkus karena diyakini menjadi otak serangan beracun kepada kakak tiri Presiden Korut Kim Jong-un.

Jaksa Agung Malaysia Tan Sri Mohamed Apandi Ali mengatakan pada Rabu lalu bahwa Ri akan dibebaskan dari tahanan dan dideportasi ke negara asalnya. Dia harus ditendang keluar Malaysia karena izin tinggalnya sudah kedaluwarsa.

(Silviana Dharma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement