Lebih lanjut, Daeng menegaskan, syarat yang harus dilalui untuk melakukan transplantasi organ itu tak semudah yang dibayangkan, ada mekanisme dan prosedur dalam dunia kedokteran yang harus dilalui sehingga tidak serta merta bisa menerima organ dari hasil perdagangan ilegal.
"Syaratnya harus sehat, harus dikasih tahu efeknya ke depan kemungkinannya seperti apa, harus pakai persetujuan kemudian pelaksananya itu harus rumah sakit yang ditunjuk, diawasi betul harus melaporkan kemudian yang menerima juga begitu harus ada pemeriksaan kalau organ yang akan diterima itu cocok. Itu syarat transplantasi yang legal," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Daeng apabila transplantasi dilakukan dengan prosedur yang benar maka perdagangan organ tubuh akan dapat ditekan.
"Kalau lewat prosedur yang betul, baik yang akan diambil organnya, pelaksanaan pengambilan nanti masangnya kepada seorang yang membutuhkan, kalau itu betul dilewatin nggak akan mungkin terjadi perdagangan," tukasnya. (sym)
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.