Menurut Rizaldi, radius paling aman pemusnahan berkisar 500 hingga 600 meter per segi. Lokasi yang dipilih sedah jauh dari tebing sehingga tidak akan menimbulkan dampak terlalu besar terhadap getaran atau batu-batu yang di sekitar jatuh atau lepas karena ledakan.
"Kita sudah mensiasati ledakan itu tidak menimbulkan hal eksekusif ke atas tapi menimbulkan dampaknya itu justeru kebawa, sehingga dengan kedalaman 70 meter itu harapannya, getaran dan suara ledakan bisa diredam di dalam media air laut itu sendiri. Jadi tidak berdampak pengerusakan lingkungan di sekitarnya," tuturnya.
Rizaldi mengharpan pemusnahan itu bisa mengedukasi kepada masyarakat bahwa pemerintah Indonesia tidak mentolelir adanya tindakan ilegal fishing dari negara-negara luar yang mencuri kekayaan alam Indonesia.
"Hak eksklusiv atau ledakan, kita memberikan pembelajaran kepada mereka (nelayan asing) mana kala mereka tertangkap tangan mereka akan dilaksanakan eksekusi peledakan supaya mereka agar ada efek jerah tidak melakukan atau mengulangi berikutnya," tegasnya.
Empat kapal yang bakal dimusnakan tersebut terdiri atas kapal penangkap ikan F/B Brasshell Dum 3030, kapal penampung ikan F/B Brasshell Dum, kapal F/B Yanrei dan kapal 1 Pambod Nino Aqua IV beserta 152 ABK. Mereka ditangkap Komando Armada RI Kawasan Timur TNL AL KRI Karel Satsuit Tubun 356 saat melakukan patroli di kawasan perairan di perairan Pulau Morotai 11 Juni 2016.
(Salman Mardira)