Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Puluhan Tempat Hiburan Ilegal di Cianjur Masih Beroperasi

Waduh! Puluhan Tempat Hiburan Ilegal di Cianjur Masih Beroperasi
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

CIANJUR - Puluhan tempat hiburan di Cianjur, Jawa Barat yang tidak mengantongi izin resmi ternyata masih tetap beroperasi. Alhasil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cianjur akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyegelan terhadap mereka.

"Kami akan segera melakukan penyegelan untuk menyoroti banyaknya tempat hiburan yang belum berizin. Seharusnya sebelum beroperasi, izin harus ditempuh terlebih dahulu," kata Kepala Bidang Data Sistem Informasi DPM-PTSP Cianjur, Muzani Saleh, kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan inpeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan tersebut, baik di wilayah Cianjur utara ataupun perkotaan, di mana ditemukan tempat hiburan tersebut beroperasi tanpa izin.

"Tempat hiburan yang kami datangi beberapa waktu lalu di Kecamatan Karangtengah, dimana tempat tersebut tidak mengantongi izin selembarpun. Namun tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan gangguan tersebut sudah beroperasi, meskipun beberapa tempat lainnya berdalih sedang memproses izin," paparnya.

Tidak percaya dengan dalih tersebut, pihaknya lantas mengkroscek data di dinas dan ternyata tak ditemukan permohonan pembuatan izin selama ini yang diajukan pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement