Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Remaja Pelaku Pencabulan di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Bui

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 27 April 2017 |19:25 WIB
Enam Remaja Pelaku Pencabulan di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Bui
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Awalnya AS hanya melakukan pelecehan terhadap ZR, mulai dari meremas payudara hingga menciumi ZR. Hal itu terus berlanjut hingga AS dan ZR masuk SMP.

Saat ditangkap polisi, AS ternyata tidak hanya mencabuli ZR saja, melainkan AS juga mengenalkan ZR dengan pil koplo. Bahkan, hampir setiap kali sebelum melakukan pencabulan itu, dia terlebih dahulu memberikan ZR pil koplo jenis doubel L itu. Setelah dalam kondisi mabuk, AS langsung melakukan perbuatannya.

Sejak saat itu, korban seperti ketagihan seks. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh tujuh tersangka lain untuk ikut serta melakukan pencabulan tersebut. Berbeda dengan AS, tujuh pelaku mulai melakukan perbuatan itu kepada korban sejak April 2016.

Mereka mencabuli korban secara beramai-ramai di beberepa tempat seperti balai RW dan di pinggir kereta tidak jauh dari rumahnya. Korban yang sudah ketagihan seks dan pil koplo sering membeli pil doubel L tersebut dengan cara mengemis di makam yang tidak jauh dari rumahnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement