Namun, menurutnya lagi, sesuai undang-undang semua sudah diatur tanggung jawab perusahaan. "Jadi perusahaan harus mengikuti UU itu, mereka juga tidak bisa berbuat seenaknya," kata Andi.
Ditegaskannya bahwa potensi konflik tidak akan terjadi kalau masing-masing pihak tahu kewajiban dan tanggungjawabnya. "Enggak ada yang konflik kalau masing-masing tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah serikat buruh, aparat kepolisian dan asosiasi pengusaha.
"Hasilnya, mereka sudah menyatakan bahwa kegiatan mereka pada hari buruh atau Mayday ini dengan melakukan kegiatan yang berlangsung dengan aman," ucap Rasidin.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.