“Jadi harus dibayar, karena nantinya juga akan diakumulasi jika peserta akan menggunakan kartu BPJS nya untuk berobat, sehingga jangan menunggak,”jelasnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Jayapura Mathias Krey di tempat yang sama mengakui jika akibat permasalahan tersebut, pihaknya telah membentuk tim sukarela, yang bertugas untuk menagih tunggakan peserta mandiri di wilayah.
“Kita rekrut kader JKN KIS atau tenaga sukarela yang kita tempatkan di Jayapura dan Timika, jumlahnya ada enam tenaga sukarela. Mereka bertugas untuk setiap hari mendatangi rumah warga yang menunggak,”ujarnya.
Meski telah dibentuk tim, namun diakuinya akibat permasalahan domisili peserta membuat penagihan mengalami kesulitan, namun diakui Mathias, pihaknya tetap optimis mampu memberikan pemahaman kepada warga untuk membayar kewajibannya tersebut.
“Prinsipnya dengan gotong royong semua tertolong, sehingga kami berharap semua peserta mandiri menyadari wajib menyetor iuran, sehingga, jika peserta sudah sembuh, dengan dana iuran tersebut bisa digunakan bagi peserta lain yang sedang sakit,”ungkapnya.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.