Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1948, Karesidenan Jambi termasuk ke dalam provinsi Sumatera Tengah. Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1956, Ibu Kota Kabupaten Merangin yang pada awalnya berkedudukan di Bangko dipindahkan ke Muara Bungo.
Berdasarkan UU Nomor 81 Tahu 1958, Provinsi Jambi dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Merangin, Kerinci dan Batanghari. Pemekaran ini mendorong DPRD Peralihan dan DPR-GR Kabupaten Merangin mendesak Pemerintah Pusat untuk memekarkan Kabupaten Merangin menjadi dua kabupaten.
Diusulkan Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Tebo menjadi Kabupaten Muara Bungo Tebo, dengan Muara Bungo sebagai ibu kotanya. Sedangkan kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko menjadi Kabupaten Bangko dengan kedudukan ibu kota di Bangko.
Setelah mengirimkan delegasi ke Jakarta hingga beberapa kali, maka pada 12 September 1965 dilaksanakan pelantikan M Saidi sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo. Pada 19 Oktober 1965 DPR-GR Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo mengubah nama Kabupaten Muara Bungo Tebo menjadi Kabupaten Bungo Tebo dengan julukan "Bumi Sepucuk Bulat Seurat Tunggang" serta menjadikan 19 Oktober 1965 sebagai hari jadi kabupaten.
Perubahan terus berlanjut, reformasi bergema di mana-mana. Pada 1999, Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. Peresmiannya dilaksanakan di Jakarta pada 12 Oktober 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Sejak saat itulah berdiri Kabupaten Bungo dengan ibu kota di Muara Bungo dan mendapat julukan 'Langkah Serentak Limbai Seayun'.
(Ranto Rajagukguk)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.