Pengakuan lain tentang sulitnya berpuasa di China datang dari seorang pejabat Han yang bekerja di Zawa. Dia menuturkan, pemerintah melarang pegawai negeri berpuasa. Jika ketahuan tetap puasa, mereka akan mendapat hukuman.
WUC menyoroti larangan ini tampaknya hanya berlaku di Xinjiang. Sementara umat Islam di kawasan lain mendapat kebebasan untuk menjalani ibadah puasanya.
Sebelum ini, pemerintah Negeri Panda juga mendiskriminasi pemakaian burqa dan penumbuhan jenggot di Xinjiang. Bahkan, orang Xinjiang dilarang memberikan nama-nama Islam kepada bayi mereka. Nama yang dilarang, meliputi Muhammad dan Jihad.
Awal bulan ini, beredar kabar bahwa polisi setempat sedang dalam proses membeli sebuah alat pengumpulan DNA seharga USD8,7 juta. Diyakini alat itu akan digunakan untuk mendata warga Muslim Uighur. Kebijakan itu sudah diserukan sejak tahun lalu, yakni agar umat Islam di Xinjiang menyerahkan contoh DNA, berupa sidik jari dan suara, setiap mengajukan paspor atau mau berpergian ke luar negeri.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.