Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rawan Digugat, 4 Paket RUU Pemilu Sebaiknya Dikaji Ulang

Rawan Digugat, 4 Paket RUU Pemilu Sebaiknya Dikaji Ulang
A
A
A

Paket A: Ambang batas parlemen sebesar 5%, ambang batas partai mengajukan calon presiden sebesar 10-15%, kuota suara per daerah pemilihan 3-8 suara, sistem pemilu terbuka, dan metode konversi suara jenis sainta lague murni.

Paket B: Ambang batas parlemen sebesar 5%, ambang batas partai mengajukan calon presiden 20-25%, kuota suara per daerah pemilihan 3-8 suara, sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta lague murni.

Paket C: Ambang batas parlemen 4%, ambang batas partai mengajukan calon presiden 0%, kuota suara perdaerah pemilihan 3-10 suara, sistem pemilu terbuka, dan metode konversi suara quota harre.

Paket D: Ambang batas parlemen 4%, ambang batas partai mengajukan calon presiden 10-15%, kuota suara perdaerah pemilihan 3-10 suara, sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta lague murni.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement