Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paripurna RUU Pemilu, Paket Opsi Isu Krusial Mengerucut dari 5 Jadi 3

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2017 |19:29 WIB
Paripurna RUU Pemilu, Paket Opsi Isu Krusial Mengerucut dari 5 Jadi 3
Sidang Paripurna Revisi UU Pemilu di DPR (Foto: Antara)
A
A
A

3. Paket C

- Ambang batas presiden: 10/15 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: kuota hare

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin adanya voting tertutup dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bila nantinya tak bisa diambil keputusan melalui jalan musyawarah.

Menurut Tjahjo yang mengaku telah lama berkarir di DPR, sesuai aturan yang ada voting tertutup bisa dilakukan untuk memutuskan pemilihan orang, seperti kepala lembaga negara, bukan untuk memilih pembahasan Undang-undang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement