Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Pengalihan Anggaran, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |12:07 WIB
Kasus Suap Pengalihan Anggaran, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Puteranegara Batubara/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus ‎dugaan suap pengalihan anggaran pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Mojokerto, Jawa Timur, tahun anggaran 2017, pada hari ini.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka UF (Umar Faruq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2017).

Selain Masud, penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, di antaranya, Sekda Pemprov Mojokerto, Agus Nirbito dan tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani.

"Keduanya juga akan dimintai keterangan untuk tersangka UF," pungkas Febri.

Sebelumnya diketahui, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement