JAKARTA - Tiga terdakwa perampokan yang disertai dengan pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Jakarta Timur, yakni Erwin Situmorang, Alpin Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Iyus Pane kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kali ini, agenda sidang memasuki pemeriksaan pemilik mobil yang disewa komplotan itu dalam melancarkan aksi kejinya tersebut. Komarudin sang pemilik mobil hadir memenuhi panggilan majelis hakim untuk memberikan kesaksiannya.
Tak hanya itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan perantara sekaligus teman dari seorang Alfin Sinaga, yakni Maryadi. Persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Gede Ariawan itu langsung menanyakan kepada saksi Komarudin, perihal bagaimana mobilnya bisa digunakan dalam aksi kejahatan yang menewaskan enam orang tersebut.
Baca juga: Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Lanjutan Perampokan Sadis Pulomas
Dengan logat betawi yang kental, Komarudin menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim tersebut. Ia menuturkan bahwa tak mengenal seluruh terdakwa itu. Sebab, ia menyewakan mobil Suzuki Ertiga warna putih itu ke Maryadi. Saat itu, Alfin berdusta saat akan meminjam mobil, karena ia mengaku ingin menggunakan mobil untuk pergi ke Bandung.
"Disewa sama Maryadi, dia bilang untuk temannya. Mau dibawa ke Bandung. Mobil disewa Rp350 ribu perhari. Dibayar cash pada hari pertama. Saat itu enggak pakai jaminan karena mobil juga masih leasing, jadi percaya saja. Saya enggak tahu kalau itu ternyata dipakai untuk merampok," kata Komarudin saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).
Mendengar keterangan itu, Majelis Hakim Gede Ariawan langsung mencecar pertanyaan ke Maryadi ihwal hubungan dirinya dengan terdakwa Alfin Sinaga. Ia mengaku baru sekali ketemu pelaku, lalu langsung mengajak Alfin untuk bertemu dengan Komarudin. "Belum pernah kenal sebelumnya. Saya baru sekali ketemu, dia bilang mau nyewa mobil, saya bawa ke Komar, akhirnya dia (Alfin) nyewa mobil komar. Bilangnya mau ke Bandung. Saya enggak tahu kalau dia ternyata gunakan untuk itu (merampok)," ujarnya.