Kemudian, kata Fachri, untuk kepemilikan narkoba NH merupakan seorang bandar narkoba. Untuk saat ini pihaknya masih terus mendalami kasusnya, baik kepemilikan senpi dan narkoba. Selanjutnya, Kodim Bintan akan berkoordinasi dengan Polri untuk melacak narkoba tersebut.
"Informasinya NH seorang bandar narkoba. Nanti kita akan kembangkan dan koordinasikan dengan Polri," ujar Fachri.
Sementara NH tidak mengakui atas kepemilikan senpi tersebut. Dia bahkan masih mengancam awak media yang mendokumentasikan dirinya. "Bukan saya yang punya," kata NH singkat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.