Tim Dokter Forensik Mabes Polri telah melakukan otopsi selama 2 jam. Proses pembongkaran makan hingga beberapa tindakan autopsi telah dilakukan dengan lancar.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Arif Budiyanto mengatakan, dalam proses pembongkaran makam guna keperluan autopsi jasad Joya guna keperluan penyidikan petugas.
"Alhamdulillah, otopsi atas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap saudara kita MA, berjalan dengan lancar. Autopsi itu (untuk) mencari penyebab kematian," ujar Arif usai melakukan autopsi dilokasi, Rabu (9/8/2017) hari ini.
Arif menjelaskan, dalam proses autopsi terhadap jasad Joya dilakukan tim forensik dengan memeriksa seluruh tubuhnya. Namun diakui dia, dirinya memastikan tidak ada bagian tubuh MA yang dibawa dari makam.
Namun demikian, Arif menambahkan, tidak bisa menjelaskan terkait jalannya proses autopsi secara rinci sebab, semua prosedur adalah rahasia kedokteran. “Untuk hasilnya pun belum bisa disampaikan, kemungkinan satu pekan setelah mendapatkan hasil lab dari tim dokter,” jelas Arif.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.