"Kami ingin mengejar aliran uangnya bagaimana dan tersalur ke mana saja. Biar pelaku disanksi dan dapat efek jera," tegasnya.
Cara Kerja Sindikat Abu Dhabi
Bicara soal perputaran uang di kalangan sindikat TPPO, Ari Dono membeberkan, jaringan Fadel menerima USD3.200 atau Rp42,7 juta per TKI dari agen penyalur tenaga kerja di Abu Dhabi.
Uang tersebut kemudian oleh jaringan ini diserahkan ke masing-masing tersangka sesuai tugasnya. Ari memaparkan, untuk sponsor diberikan Rp1,4 miliar, pengurus paspor dapat Rp330 juta, pengurus surat sehat ke klinik Rp143 juta, pengurus visa ke tersangka ARA yang bekerja sama dengan HP selaku Direktur PT NIJ sebesar Rp268 juta.
Selain itu, dana tersebut juga mengalir ke jaringan yang ada di bandara atas nama S, diduga menerima Rp600 juta. Uang itu diterimanya sebagai jerih payah membantu proses pemberangkatan 110 TKI di bandara.
"Dana itu juga digunakan oleh jaringan Fadel untuk membeli tiket dari biro perjalanan (travel) kurang lebih Rp880 juta per 110 TKI ke Abu Dhabi. Rutenya, dari Jakarta transit di Singapura, baru terbang ke Dubai," ujarnya.